JACKTVNEWS.COM – Sukabumi Suasana memanas sehari menjelang Ramadan 1447 H. Ribuan buruh PT Muara Tunggal (MT) tumpah ruah menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 126, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dengan spanduk bertuliskan jangan rampas hak hak kami sebagai buruh serta bertulisan di paksa sehat di prusahaan yang sakit dan pengeras suara, para buruh kompak-ketentuan menuntut satu hal: THR dibayar penuh (full) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Deden, salah satu operator PT Muara Tunggal, menegaskan aksi ini adalah bentuk perjuangan hak normatif pekerja.

“Kami hanya menuntut hak kami. Karyawan yang sudah bekerja satu tahun harus menerima THR satu bulan upah penuh. Tadi sudah ada perundingan, semoga ada hasil maksimal. Kalau di bawah satu tahun, minimal sesuai ketentuan. Tapi jangan sampai hak kami dipotong,” tegas Deden kepada awak media di lokasi aksi.

Menurutnya, mayoritas pekerja berstatus kontrak dengan masa kerja rata-rata tiga bulan, sehingga posisi mereka dinilai semakin rentan.

Kami berharap ada kesepakatan yang menguntungkan pekerja dan perusahaan. Tapi kalau tidak ada kejelasan, kami akan lanjutkan aksi berikutnya,” tambahnya.

Tiga Kali Mediasi Gagal, Buruh Kecewa
Ketua DPC SPTN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan puncak kekecewaan setelah tiga kali mediasi dengan manajemen perusahaan tidak membuahkan hasil.

Kami meminta perusahaan membayar THR sesuai ketentuan. Yang sudah bekerja di atas satu tahun wajib menerima satu bulan upah. Itu aturan. Tapi sampai mediasi terakhir, perusahaan belum bisa mengabulkan tuntutan kami,” ujar Budi.

Ia menyebut pihak manajemen berdalih kondisi keuangan dan order perusahaan sedang tidak stabil. Namun bagi buruh, alasan tersebut tidak bisa menghapus kewajiban normatif.

“Tuntutan utama kami jelas, THR satu bulan upah bagi yang memenuhi masa kerja. Kalau ini tidak maksimal, kami akan bersuara ke pemerintah daerah. Kami minta ada tekanan agar hak buruh dipenuhi,” tegasnya.

Dalam mediasi, perwakilan Dinas Tenaga Kerja disebut hadir, namun dinilai belum memberikan solusi konkret.

Buruh menyatakan tidak akan berhenti pada aksi hari ini. Senin mendatang, mereka berencana membawa tuntutan langsung ke Bupati Sukabumi. Bahkan, opsi mengadu hingga ke Gubernur Jawa Barat pun terbuka.

Selain jalur aksi, serikat pekerja juga menyiapkan langkah hukum melalui mediasi resmi hingga kemungkinan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Teman-teman buruh sepakat tidak ingin diwakilkan lagi. Mereka ingin turun langsung, aksi total sampai THR dibayar penuh,” tandas Budi.

Jika Dibayar Penuh, Total Capai Rp10 Miliar
Data buruh menyebutkan jumlah karyawan mencapai sekitar 2.800 orang. Jika seluruh THR dibayarkan penuh sesuai tuntutan, total anggaran yang harus digelontorkan perusahaan diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Di tengah suasana menjelang Ramadan, para buruh berharap perjuangan mereka berbuah manis.

“Jangan sampai kami masuk bulan puasa dengan hati resah karena hak kami belum dibayar,” ujar salah satu peserta aksi dengan nada harap.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT Muara Tunggal terkait tuntutan pembayaran THR tersebut