JAKARTA, JACKTVNEWS.com-  Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi para jaksa dari seluruh Indonesia untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tengah dinamika sistem hukum nasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Munas tahun ini mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”. Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi Korps Adhyaksa dalam menyatukan langkah menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan kini berperan sebagai game changer dalam mewujudkan supremasi hukum, sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJPN 2025–2045. Ia menjelaskan, paradigma hukum nasional telah bergeser dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
Menurutnya, perubahan tersebut memberi ruang lebih luas bagi jaksa untuk menghadirkan keadilan substantif di tengah masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam menghadapi kejahatan modern.
“Jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai kepastian hukum, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data atau rule of algorithm dalam menghadapi kejahatan lintas negara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PERSAJA yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep N. Mulyana, menegaskan komitmen organisasi untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara PERSAJA dan Ikatan Dokter Indonesia yang dipimpin oleh Slamet Budiarto. Kerja sama tersebut mencakup penyediaan keterangan ahli dan asesmen kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan pusat kesehatan yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa medis.
Asep menyebut, sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih komprehensif dan berkeadilan.
Melalui Munas ini, PERSAJA diharapkan terus menjadi motor penggerak dalam mendorong perubahan pola pikir dan memperkuat integritas insan Adhyaksa. Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara profesionalitas dan etika guna mempertahankan kepercayaan publik.
“PERSAJA harus menjadi elemen kunci dalam penguatan Kejaksaan untuk menjaga kedaulatan hukum dan memastikan stabilitas nasional di tengah dinamika global,” kata Burhanuddin.
Munas PERSAJA 2026 diikuti sekitar 13.031 peserta yang terdiri dari pengurus pusat dan daerah, baik secara langsung maupun virtual. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi menghadirkan akademisi, antara lain Widodo Putro dan Danrivanto Budhijanto, serta penanggap dari Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia, Heru Pramono.