JAKARTA –JACKTV NEWS .COM Perkumpulan Badan Advokasi Indonesia (BAI) sukses menggelar Musyawarah Nasional (Munas) I di Oakwood Hotel & Apartments, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Mengusung tema “Memperkuat Solidaritas dan Profesionalisme Advokasi untuk Indonesia yang Berkeadilan”, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menentukan arah kebijakan BAI untuk lima tahun ke depan.


Salah satu agenda utama Munas I adalah pemilihan Ketua Umum Badan Advokasi Indonesia periode 2026–2031. Dalam Sidang Pleno I, peserta Munas secara aklamasi menetapkan Ridwan Abdullah, S.H. sebagai Ketua Umum BAI periode 2026–2031. Keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan penuh peserta Munas terhadap kepemimpinan Ridwan Abdullah untuk melanjutkan penguatan organisasi di tingkat nasional.
Usai penetapan, Ketua Umum terpilih menerima Surat Keputusan dari Ketua Dewan Pendiri serta Bendera Pataka BAI yang diserahkan oleh Ketua Dewan Pembina, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko, sebagai simbol estafet kepemimpinan organisasi. Pada kesempatan itu, Ridwan Abdullah juga menyampaikan pidato perdana dan mengumumkan susunan Dewan Pengurus Pusat (DPP) BAI periode 2026–2031.
Selain agenda pemilihan Ketua Umum, peserta Munas juga membahas perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Tahun 2026 yang kemudian disahkan melalui Sidang Pleno III sebagai landasan penguatan tata kelola organisasi yang lebih profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan dunia advokasi.
Dalam sambutannya, Ketua Umum BAI terpilih Ridwan Abdullah, S.H., CCD, menyampaikan bahwa Munas I harus menjadi momentum memperkuat persatuan seluruh anggota BAI dalam menjalankan profesi advokat secara profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Semoga Munas I ini menjadi momentum untuk menyatukan semangat seluruh anggota BAI dalam menjaga marwah profesi advokat, menegakkan supremasi hukum, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Ridwan Abdullah.
Ia menegaskan, kepengurusan periode 2026–2031 akan memprioritaskan konsolidasi organisasi, peningkatan kualitas sumber daya advokat melalui pendidikan berkelanjutan, serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat guna mewujudkan keadilan yang merata.
Melalui penyelenggaraan Musyawarah Nasional perdana ini, Badan Advokasi Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat solidaritas organisasi, meningkatkan profesionalisme advokat, menjaga integritas profesi, serta berkontribusi dalam membangun sistem hukum nasional yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


