JAKARTA, JACKTVNEWS.com– Upaya mendorong transformasi sistem peradilan terus diperkuat melalui kolaborasi antarpenegak hukum. Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) bersama Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (14/4/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum PERSAJA Asep N. Mulyana dan Ketua Umum IKAHI Yanto. Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Ketua Mahkamah Agung Sunarto.
Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kapasitas serta sumber daya manusia antar lembaga penegak hukum, sebagai langkah konkret mempercepat transformasi sistem peradilan dan penegakan hukum yang lebih komprehensif.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa jaksa dan hakim saat ini menghadapi tantangan besar, khususnya dalam masa transisi pembaruan regulasi seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Karena itu, diperlukan ruang kolaborasi untuk bertukar gagasan hukum yang konstruktif dengan tetap menjunjung asas diferensiasi fungsional.
“Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi institusi Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, serta memperkuat organisasi profesi jaksa dan hakim,” ujar ST Burhanuddin.
Lebih dari sekadar simbol, kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergitas antara hakim dan jaksa guna mewujudkan sistem peradilan yang modern, efektif, dan berkeadilan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta pengurus pusat PERSAJA dan IKAHI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca