Jakarta, || JACKTVNEWS.COM Kejaksaan Republik Indonesia meraih Juara I Kategori Pemohon Lelang Eksekusi pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Negara ke-19 dan berlangsung di Gedung Syafruddin Prawiranegara II (Gedung DJKN), Kamis (18/12/2025).
Anugerah Reksa Bandha merupakan bentuk apresiasi DJKN kepada para pemangku kepentingan atas dedikasi, pencapaian, dan kontribusi nyata dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta pelaksanaan lelang. Program penghargaan ini telah diselenggarakan secara berkelanjutan sejak tahun 2022.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset, Chandra Purnama, SH, MH, yang hadir mewakili Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara dan lelang. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara demi keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan bangsa dan negara.
Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyampaikan terima kasih atas anugerah dan apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus melakukan percepatan penyelesaian barang rampasan negara, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mengoptimalkan penerimaan negara.
Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan atas peran aktif Kejaksaan RI dalam mendukung tata kelola aset negara yang profesional dan berintegritas, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam pengelolaan kekayaan negara.
(Husain)


