JAKARTA || JACKTVNEWS.COM  Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI. Imbauan tersebut disampaikan melalui Biro Kepegawaian sebagai upaya menjaga integritas, transparansi, serta mencegah praktik percaloan yang merugikan calon pelamar.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS Kejaksaan RI dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas biaya. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap oknum atau pihak yang mengaku memiliki akses khusus atau “orang dalam” di lingkungan Kejaksaan dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Kami mengimbau calon pelamar agar mengabaikan segala tawaran bantuan yang menjanjikan kelulusan,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna.
Anang menambahkan, Kejaksaan RI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat praktik penipuan yang dilakukan oleh pihak di luar institusi Kejaksaan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh bujuk rayu calo.
Untuk menghindari disinformasi dan penyebaran berita bohong, Kejaksaan Agung menekankan bahwa seluruh informasi resmi terkait seleksi CPNS, mulai dari persyaratan, formasi, jadwal, hingga pengumuman hasil seleksi, hanya disampaikan melalui kanal resmi, yakni laman rekrutmen.kejaksaan.go.id serta akun Instagram resmi @biropegkejaksaan.
“Kami meminta masyarakat untuk mandiri dan percaya pada kemampuan diri sendiri. Menjadi insan Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui jalur prestasi dan kemampuan murni sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Anang.
Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan atau pihak yang menjanjikan kelulusan CPNS. Laporan dapat disampaikan melalui Contact Center Halo Jaksa di nomor 150227 atau melalui surat elektronik humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga proses rekrutmen yang bersih, adil, dan berintegritas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca