JAKARTA, JACKTVNEWS.COM Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menegaskan pentingnya peran Intelijen Kejaksaan dalam sistem pertahanan non-militer Indonesia, khususnya di tengah meningkatnya ancaman digital. Hal itu disampaikan saat memberikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-48 UPN “Veteran” Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Dalam sambutannya, Reda menyampaikan apresiasi terhadap perjalanan UPN Veteran Jakarta yang menurutnya berdiri di atas nilai patriotisme para pejuang bangsa. Ia menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun karakter kebangsaan dan kesadaran bela negara.
Reda menjelaskan bahwa perkembangan teknologi, khususnya artificial intelligence (AI), telah melahirkan ancaman baru yang bersifat multidimensi. Ia mencontohkan potensi penyalahgunaan AI untuk kejahatan, seperti deepfake dan tindak pidana berbasis kecerdasan buatan.
“Bela negara pada era modern tidak semata-mata berbicara soal alutsista. Ketahanan ideologi, ketahanan sosial, dan ketahanan hukum menjadi faktor penentu. Di sinilah Intelijen Kejaksaan menjalankan fungsi early warning dan early detection terhadap potensi gangguan kepentingan pemerintah dan masyarakat,” ujar Reda.
Ia memaparkan bahwa Intelijen Kejaksaan mengoperasikan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan sebagai upaya mencegah penyimpangan dalam program pembangunan. Pendekatan itu, kata dia, sejalan dengan konsep preventive law enforcement yang mengutamakan pencegahan sebelum terjadi tindak pidana.
Reda juga memaparkan sejumlah program Intelijen Kejaksaan yang mendukung agenda pembangunan, antara lain Jaksa Garda Desa yang memanfaatkan aplikasi pengawasan dana desa, program Jaksa Mandiri Pangan untuk penguatan ekonomi desa, pengamanan pembangunan strategis pemerintah, serta program Jaksa Masuk Sekolah untuk edukasi hukum sejak dini.
Menurutnya, pengembangan sumber daya manusia yang adaptif dan berkarakter menjadi kunci menghadapi kompleksitas ancaman hukum saat ini. Karena itu, Reda menilai sinergi antara perguruan tinggi dan Intelijen Kejaksaan perlu terus diperkuat.
“Perguruan tinggi merupakan pusat riset, inovasi, dan pembentukan karakter. Intelijen Kejaksaan hadir sebagai mitra melalui pembinaan hukum, mitigasi potensi ancaman, serta kerja sama riset untuk memperkuat ekosistem penegakan hukum digital,” kata dia.
Di akhir orasinya, Reda mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang berdaulat melalui sinergi pendidikan dan penegakan hukum.


