jacktv news
Jakarta Pusat – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka Putih terus mengintensifkan kegiatan preventif melalui Strong Point Stasioner di sejumlah titik strategis wilayah hukumnya. Salah satunya dilaksanakan di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Cempaka Putih, AKP Suhard bersama personel Unit Samapta. Strong point difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, tawuran antarwarga, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi, mengawasi aktivitas masyarakat dan pengguna jalan, serta memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi bentuk nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
Selain melakukan pengawasan, petugas turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol.bReynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Strong Point merupakan salah satu langkah preventif yang efektif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kehadiran personel kepolisian di titik-titik rawan merupakan upaya nyata dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, kami berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kegiatan Strong Point Stasioner akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan wilayah.
“Patroli Strong Point tidak hanya berfungsi sebagai langkah pencegahan kejahatan, tetapi juga menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan wilayah Cempaka Putih tetap aman, kondusif, dan terbebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk kejahatan jalanan, curanmor, penipuan, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani selama 24 jam.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)


