jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar Operasi Cipta Kondisi melalui razia stasioner yang dilanjutkan dengan patroli pada Senin (24/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Kegiatan diawali apel dan dipimpin oleh Perwira Pengendali Aiptu Edy Sutrisno Selaku Perwira Pengendal. Personel yang dilibatkan, terdiri dari personel Polsek Cempaka Putih dan personel lalu lintas.

 

Usai apel, personel bergerak menuju titik kegiatan di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap sejumlah pengendara sepeda motor, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun kendaraan yang membawa penumpang lebih dari ketentuan.

 

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat kendaraan serta antisipasi adanya benda berbahaya dan obat-obatan terlarang. Petugas juga mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, serta kendaraan yang berkaitan dengan tindak pidana curanmor, curat dan curas.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan cipta kondisi merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan, khususnya pada jam rawan.

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel di lapangan kami arahkan untuk melaksanakan pemeriksaan secara humanis, tetap mengedepankan keselamatan, serta fokus pada potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.

 

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan bahwa razia stasioner dan patroli akan terus dilakukan secara terukur untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan.

 

“Kami fokus mengantisipasi curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba dan potensi gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat selama pelaksanaan pemeriksaan,” kata Kompol Pengky.

 

Dalam pelaksanaannya, pengendara yang tidak ditemukan adanya pelanggaran atau temuan terkait tindak pidana diberikan imbauan secara humanis dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar informasi dapat segera ditindaklanjuti.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)