JAKARTA, Jacktvnews.com Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menggelar kegiatan “Bincang Pagi Bersama PERSAJA” yang membahas pengawalan implementasi mekanisme pengakuan bersalah atau plea bargaining dalam KUHAP Tahun 2025, Rabu (11/2/2026),
di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini mengangkat tema “Mengawal Implementasi Pengakuan Bersalah (Plea Bargaining) dari Aspek Integritas dan Pengawasan” dan diikuti jajaran pengurus pusat PERSAJA di Jakarta maupun daerah. Diskusi secara khusus membedah Pasal 78 KUHAP 2025 yang memperkenalkan mekanisme pengakuan bersalah dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Ketua Umum PERSAJA yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, mengatakan ketentuan tersebut mendukung prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Menurut dia, terdakwa yang mengakui seluruh perbuatannya dengan pendampingan penasihat hukum dapat memperoleh keringanan hukuman melalui proses persidangan yang lebih singkat. Namun demikian, jaksa tetap dituntut mengoptimalkan ketepatan administrasi perkara guna memastikan hasil akhir yang adil tanpa mengabaikan keadilan substantif.
Sejalan dengan itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Prof. Dr. Rudi Margono menegaskan pentingnya pengawasan internal dalam setiap tahapan negosiasi. Pengawasan tersebut dirancang untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan maupun praktik transaksional, sekaligus menjaga hak konstitusional terdakwa.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi turut menyoroti urgensi pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan plea bargaining agar tetap berjalan transparan dan akuntabel.
Ketua Pelaksana Kegiatan Dr. Mia Banulita menyatakan diskusi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap kesepakatan hukum tetap berpijak pada prinsip integritas. Acara dipandu oleh Dr. Hari Wibowo selaku moderator.
Setelah sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pengurus Pusat PERSAJA yang membahas persiapan Musyawarah Nasional (Munas) PERSAJA Tahun 2026.

