jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus meningkatkan patroli dan pemantauan wilayah untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta potensi kecelakaan lalu lintas.

 

Patroli dilakukan Selasa (15/9/2026) di depan Transmart, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Kegiatan dipimpin Perwira Pengendali Aipda Jewelry Fransiskus bersama personel Polsek Cempaka Putih.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi lalu lintas dan lingkungan sekitar. Patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan serta titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.

 

Petugas turut menyampaikan imbauan kepada pejalan kaki dan pengemudi ojek online (ojol) agar tidak menggunakan telepon seluler ketika berada di tepi jalan maupun saat melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi dan keselamatan di sekitar arus lalu lintas.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli rutin merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman sekaligus mendukung keselamatan masyarakat di ruang publik.

 

“Patroli tidak hanya bertujuan mencegah gangguan kamtibmas, tetapi juga memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian bersama,” ujar Reynold.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan personelnya terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas cukup tinggi.

 

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan. Jangan menggunakan telepon seluler saat berada dalam kondisi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Pengky.

 

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk menjaga keamanan serta keselamatan di jalan. Masyarakat juga diharapkan segera memberikan informasi apabila menemukan situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas atau kecelakaan.

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada selama beraktivitas dan mematuhi aturan keselamatan di jalan. Jika menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau hubungi Layanan Polisi 110.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)