jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, meningkatkan kegiatan patroli sore yang dilanjutkan dengan strong point di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2026).

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran antarwarga, serta gangguan kamtibmas lainnya.

 

Patroli dilaksanakan pada sore hari dan dilanjutkan dengan penjagaan melalui strong point di Pos Pantau Stasioner Jalan Letjen Suprapto. Kegiatan dipimpin Aiptu Rasminto selaku Ps. Panit 1 Samapta.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan patroli dan strong point merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.

 

“Patroli dan strong point dilakukan sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini. Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Kapolres menegaskan, jajaran kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan mengedepankan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan patroli sore dan strong point difokuskan pada titik-titik yang membutuhkan kehadiran anggota untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas.

 

“Kami terus mengintensifkan patroli dan penjagaan di sejumlah titik untuk mencegah tawuran, curat, curas, curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” kata Kompol Pengky.

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menjaga keamanan. Apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)