PEKANBARU, JACKTVNEWS.COM Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan relokasi lahan masyarakat dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai bagian dari upaya pemulihan fungsi hutan konservasi sekaligus menjamin kesejahteraan warga. Kegiatan ini digelar secara seremonial di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (20/12/2025).
Relokasi lahan tersebut mengusung tema “Wujudkan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera” dan dinilai menjadi fondasi penting bagi kebijakan penataan kawasan hutan yang adil, berbasis data, serta berorientasi pada penyelesaian konflik agraria secara berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan berlangsung kondusif berkat keterlibatan aktif masyarakat melalui dialog terbuka dan kerja sama lintas pihak.
Dalam rangkaian acara, perwakilan masyarakat menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang berada di dalam kawasan TNTN kepada negara melalui Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Ossy Dermawan. Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada kelompok masyarakat sebagai bagian dari skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Adapun SK HKm yang diserahkan antara lain SK Nomor 11976 Tahun 2025 kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Mitra Jaya Lestari seluas kurang lebih 349,84 hektare dengan 108 kepala keluarga di Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Selanjutnya SK Nomor 11797 Tahun 2025 diberikan kepada KTH Mitra Jaya Mandiri seluas sekitar 173,31 hektare dengan 72 kepala keluarga di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi. Sementara itu, SK Nomor 11795 Tahun 2025 diserahkan kepada KTH Gondai Prima Sejahtera dengan luas kurang lebih 110,63 hektare yang melibatkan 47 kepala keluarga di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Bagan Limau yang dinilai menjadi contoh rekonsiliasi antara kepentingan konservasi dan kebutuhan sosial ekonomi warga. Ia menyebut, proses relokasi ini merupakan upaya mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.
“Kegiatan hari ini akan menjadi percontohan bagi tempat-tempat lainnya dalam rangka mengembalikan taman nasional sebagai hutan konservasi. Melalui relokasi, pemerintah hadir untuk memastikan satu hal, yaitu taman nasional berjalan sesuai fungsinya,” ujar Raja Juli Antoni.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Komandan Satgas Garuda PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto, serta unsur Forkopimda Provinsi Riau.
Relokasi lahan masyarakat dari kawasan TNTN diharapkan menjadi langkah awal pemulihan ekosistem hutan secara menyeluruh sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui skema pengelolaan hutan yang legal, berkeadilan, dan berkelanjutan

