jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jakarta Pusat -:Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Cempaka Putih melaksanakan kegiatan Razia Stasioner pada Sabtu dini hari, 13 Juni 2026, di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

 

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Wakapolsek Cempaka Putih AKP Moh. Winarto dan diikuti oleh 10 personel Polsek Cempaka Putih. Razia difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, narkoba, serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya.

 

Pelaksanaan razia dilakukan secara stasioner di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas meliputi kelengkapan surat kendaraan, pemeriksaan benda berbahaya, serta obat-obatan terlarang. Kepada masyarakat yang tidak ditemukan pelanggaran maupun barang terlarang, petugas memberikan imbauan secara humanis dan mempersilakan melanjutkan perjalanan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan :

“Kegiatan razia stasioner merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Kami berkomitmen menjaga wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif melalui patroli serta kegiatan cipta kondisi yang dilakukan secara berkelanjutan.”

 

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan:

“Polsek Cempaka Putih akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan razia stasioner pada jam-jam rawan. Kegiatan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.”

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan, gangguan keamanan, balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak pidana lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)