jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jakarta Pusat – Kesigapan jajaran Polsek Cempaka Putih dalam merespons laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui tindak lanjut cepat atas pengaduan warga yang disampaikan melalui layanan Polisi 110 terkait aktivitas balap liar di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Green Pramuka Square dan sekitar Traffic Light Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026) dini hari.

 

Laporan tersebut diterima melalui layanan Polisi 110 yang menginformasikan adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan melakukan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun diri mereka sendiri.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cempaka Putih dipimpin Perwira Pengendali Ipda Bambang Heryanyo segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan situasi dan memberikan tindakan preventif dengan membubarkan para remaja yang sedang nongkrong maupun yang diduga melakukan aksi balap liar.

 

Selain melakukan pembubaran, petugas juga melaksanakan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi kembali aman, tertib, dan kondusif serta mencegah aktivitas serupa terulang kembali.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110.

 

“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujar Kapolres.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

 

“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.

 

Melalui sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga. Polsek Cempaka Putih mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, tindak kriminalitas, balap liar, tawuran, atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)