jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jakarta – Personel Polsek Senen bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Asrama Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada Senin (29/6/2026) dini hari.

Laporan diterima sekitar pukul 00.54 WIB dari seorang perempuan bernama Sharon yang menyampaikan bahwa dirinya diduga menjadi korban KDRT dan membutuhkan bantuan polisi bersama anaknya.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas SPKT dan piket Reskrim Polsek Senen segera mendatangi lokasi di Mako Brimob, Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, sekitar pukul 01.05 WIB.Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan penjagaan Mako Brimob dan selanjutnya diarahkan untuk berkomunikasi dengan petugas jaga asrama.

 

Berdasarkan keterangan petugas jaga asrama, permasalahan rumah tangga tersebut telah beberapa kali terjadi dan sebelumnya juga sudah pernah dilaporkan. Pada kejadian kali ini, pihak internal Brimob telah mengamankan suami pelapor yang diketahui berinisial Bripda G, sementara pelapor masih berada di salah satu unit asrama bersama anaknya.

Karena seluruh pihak yang terlibat merupakan anggota dan keluarga besar Brimob, penanganan kasus tersebut dilakukan secara internal oleh kesatuan yang bersangkutan.

 

Kehadiran personel Polsek Senen difokuskan pada pengecekan lokasi, memastikan situasi tetap kondusif, serta melakukan koordinasi dengan pihak penjagaan Mako Brimob.

Polsek Senen menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan warga yang membutuhkan bantuan.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)