jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jakarta Pusat – Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan Apel dilanjutkan Operasi Stasioner (razia) pada Kamis dini hari, 2 Juli 2026, dini hari. Kegiatan berlangsung di Jalan KS Tubun, tepatnya di depan Masjid An Nur, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 

Operasi dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Polsek Metro Tanah Abang, Iptu Sandi Purnama, dengan melibatkan 11 personel Polsek Metro Tanah Abang serta diperkuat 1 personel Lalu Lintas Tanah Abang, Aiptu Timur. Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel untuk menerima arahan mengenai sasaran operasi, prosedur pemeriksaan, serta penekanan agar seluruh tindakan dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

 

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menggunakan berbagai perlengkapan pendukung, di antaranya palang bertuliskan “Mohon Maaf Sedang Ada Operasi Polsek Metro Tanah Abang”, rompi, senter, serta perlengkapan operasional lainnya. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengendara kendaraan bermotor maupun orang yang melintas di lokasi razia dengan tetap mengedepankan sikap sopan, persuasif, dan menghormati hak-hak masyarakat.

 

Sasaran operasi meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, tawuran, kepemilikan senjata tajam maupun barang berbahaya, serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan daftar G.

 

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan daftar G. Seorang pria berinisial S.F diamankan karena diduga sebagai penyalahguna obat-obatan daftar G dengan barang bukti sebanyak 12 butir Tramadol. Selanjutnya, seorang pria berinisial P kedapatan membawa obat-obatan daftar G sebanyak 120 butir. Sementara itu, seorang pria berinisial F.S diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

 

Ketiga orang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Subunit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menjauhi penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold mengatakan bahwa Operasi stasioner ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif yang terus dilakukan Polsek Metro Tanah Abang dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, menekan angka kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan.

 

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)