jacktv news
Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Samapta Polsek Cempaka Putih melaksanakan kegiatan Strong Point di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (06/06/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit 1 Samapta Aiptu Rasminto bersama Aipda Wahyudi dan Aipda Nadeak. Personel melaksanakan patroli dan pengawasan stasioner pada titik rawan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran warga, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan strong point stasioner merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota Polri di titik-titik rawan merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Melalui patroli serta strong point, kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Pencegahan yang dilakukan secara konsisten menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli kewilayahan dan pengamanan pada jam-jam rawan.
“Kami akan terus mengoptimalkan patroli dan penempatan personel di lokasi strategis guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, aksi tawuran, kejahatan jalanan, maupun aktivitas mencurigakan lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)


