jacktv news
Jakarta Pusat – Polisi terus memperkuat langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar Razia Stasioner pada jam rawan. Kali ini, kegiatan menyasar kawasan Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2026) dini hari.
Razia Stasioner yang berlangsung pukul 01.10 hingga 01.55 WIB tersebut dipimpin Iptu Budi Setiyadi, S.H. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sebagai upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, maupun tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP. Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan pada jam rawan merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polri akan terus hadir pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Razia stasioner merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan memastikan masyarakat merasa terlindungi,” ujar Reynold.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba, senjata tajam maupun orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Namun, polisi mengamankan dua unit sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan dan tanpa pelat nomor, yakni Honda Mega Pro dan Honda GL Pro, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kemayoran Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya untuk terus hadir menjaga keamanan, terutama pada waktu yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi potensi gangguan keamanan. Personel akan terus melakukan pencegahan secara terukur dan humanis, sekaligus memastikan masyarakat yang melintas merasa aman,” kata Bambang.
Polsek Kemayoran memastikan kegiatan kepolisian seperti Razia Stasioner akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)


