jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan pelyanan serta pengamanan kepulangan suporter Jakmania usai laga Persija Jakarta kontra Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (12/9/2026) malam.

 

Kegiatan dilakukan di depan Toko The Crazy Orange, Jalan Percetakan Negara No. C 263 D, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama kepulangan suporter.

 

Sekitar pukul 20.15 WIB, rombongan suporter dari Korwil Rawasari tiba di lokasi. Rombongan tersebut diperkirakan berjumlah sekitar 60 orang dan menggunakan dua unit Metro Mini.

 

Sebanyak tujuh personel Polsek Cempaka Putih disiagakan untuk melakukan pengamanan dan pelayanan. Kehadiran petugas ditujukan untuk memastikan proses kepulangan suporter berjalan tertib serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di sepanjang perjalanan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pelayanan dan pengamann kepulangan suporter merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan pascapertandingan.

 

“Pengamanan tidak hanya dilakukan di sekitar lokasi pertandingan, tetapi juga pada jalur dan titik kepulangan suporter. Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolres.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan personel di lapangan terus melakukan pemantauan dan mengedepankan pendekatan humanis selama proses kepulangan suporter.

 

“Kami mengimbau seluruh suporter untuk menjaga ketertiban, menghormati pengguna jalan lainnya dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Kami juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan situasi tetap aman,” kata Kompol Pengky.

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat dan para suporter untuk tetap menjaga ketertiban selama perjalanan. Apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan penanganan.

 

(Humas Polres MetroJakarta Pusat)