jacktv news
Jakarta Pusat – Aktivitas kendaraan di kawasan Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, menjadi perhatian jajaran Polsek Metro Menteng saat memasuki jam rawan dini hari. Polisi menggelar razia stasioner sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan menjaga keamanan wilayah, Rabu (26/8/2026).
Razia dipimpin Ipda Faisal Ali Akbar dengan kekuatan 12 personel. Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap pengendara yang melintas, terutama kendaraan yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun membawa penumpang melebihi ketentuan.
Personel tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga melakukan pengecekan barang bawaan untuk mengantisipasi adanya benda berbahaya maupun barang yang berkaitan dengan tindak pidana. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah curas, curat, curanmor, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, dua sepeda motor diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat kendaraan. Kedua kendaraan tersebut yakni Honda Beat warna silver nomor polisi B 4569 PMG dan Yamaha Mio Gear warna hitam nomor polisi B 3827 PLS.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan preventif pada jam rawan akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat.
“Kami terus memperkuat langkah pencegahan dengan meningkatkan patroli dan pemeriksaan pada waktu serta lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Setiap tindakan dilakukan secara selektif, profesional dan humanis dengan tetap mengutamakan keselamatan,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menambahkan bahwa kegiatan kepolisian di lapangan akan terus disesuaikan dengan dinamika situasi Kamtibmas.
“Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan situasi pada malam hingga dini hari. Personel akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan secara terukur. Kami mengajak masyarakat melengkapi dokumen kendaraan dan segera melapor melalui Polisi 110 jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas,” tegas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)


