Jakarta -JACKTVNEWS.COM  Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133 /P Tahun 2024, pada bagian disebutkan bahwa struktur pemerintahan terdiri atas 7 Kementerian Koordinator dan 41 Kementerian. Pada Senin, 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden menetapkan Agus Adrianto sebagai Menteri Integrasi dan Pemasyarakatan serta Silmi Karim sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024, ditetapkan pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ( Imipas). Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa langkah strategis harus segera dilakukan. Kemen Imipas diberi mandat untuk:

Menyusun struktur organisasi,
merumuskan arah kebijakan, dan
menata kembali tata kelola kelembagaan
agar selaras dengan visi dan misi kementerian yang baru dibentuk tersebut.

Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan dua kata kunci yang menjadi dasar tugas dan fungsi Kemen Imipas, yaitu guard (menjaga/melindungi) dan guide (membina/mengarahkan). Dua konsep ini kemudian menjadi fondasi utama bagi pelaksanaan tugas Kementerian imi

Pada 19 November 2024, Menteri Imigrasi dan Ke pemasyarakatan menetapkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemen  Impas. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Kemen  Impas, bukan hanya sebagai penanda kelahiran identitas baru, tetapi juga simbol komitmen terhadap transformasi dan munculnya babak baru pelayanan kepada negara.

Penetapan hari lahir Kementerian Integrasi dan Pemasyarakatan melalui proses panjang yang melibatkan kajian Pusat Strategi Kebijakan, pembahasan Wakil Menteri, dan seluruh pimpinan unit utama. Berbagai alternatif tanggal dipertimbangkan berdasarkan nilai historisnya. Akhirnya, 19 November disepakati sebagai Hari Lahir Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Bakti Kemen Impas, sesuai Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor FIP.HK.03.02.78.

Sejak ditetapkan pada 19 November 2024, Kemen

Impas berkomitmen menjadi lembaga yang responsif dalam mempercepat implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto, memperkuat pelayanan publik, menjaga kedaulatan negara, serta memimpin transformasi pelayanan kepada warga negara Indonesia menuju era baru yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan dapat diterima secara luas.

Pada peringatan hari jadinya yang pertama, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengusung semangat:

“Satu Langkah, Satu Kebanggaan, Satu Pengabdian untuk Bangsa.
Kementerian Integrasi dan Pemasyarakatan Bergerak Menuju Pelayanan Luar Biasa.

(Red)