Jakarta — JACKTVNEWS.COM Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap dunia jurnalistik secara signifikan. Di tengah dominasi media sosial dan algoritma digital, jurnalis dituntut untuk terus beradaptasi serta membangun kolaborasi dengan kreator konten agar informasi yang disampaikan tetap akurat, kredibel, dan menjangkau publik secara luas.
Hal tersebut disampaikan Irjen Pol (Purn) Ronny F. Sompie saat menjadi narasumber dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digagas Jayaposnews.co.id di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ronny membawakan materi bertajuk Penguatan Kapasitas Jurnalis dalam Produk Digital dan Kreator Konten.
Ronny menjelaskan, perkembangan internet dan pemasaran digital telah menggeser peran media konvensional seperti televisi, radio, dan media cetak. Saat ini, sebagian besar masyarakat lebih mengandalkan platform digital dan media sosial sebagai sumber utama informasi.

Menurutnya, jurnalis dan kreator konten memiliki keunggulan masing-masing. Jurnalis bekerja dengan standar profesional yang ketat, mulai dari verifikasi fakta, riset mendalam, hingga tanggung jawab hukum. Sementara itu, kreator konten unggul dalam membangun keterlibatan audiens, khususnya generasi muda, melalui format yang lebih fleksibel dan menarik.
Namun, dominasi algoritma media sosial juga menghadirkan tantangan serius bagi industri media. Lebih dari 60 persen pendapatan media bergantung pada lalu lintas algoritmik yang kerap mengutamakan konten sensasional dibandingkan informasi berbasis fakta. Kondisi ini dinilai berkontribusi pada maraknya misinformasi dan disinformasi di ruang digital.

Tekanan ekonomi dan persaingan popularitas juga mendorong sebagian kreator konten memproduksi konten viral tanpa mempertimbangkan aspek etika dan akurasi informasi. Situasi tersebut berpotensi menyesatkan publik dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap informasi digital.

Untuk menjawab tantangan itu, Ronny menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara jurnalis dan kreator konten. Bentuk kolaborasi dapat dilakukan melalui produksi konten bersama, pengemasan ulang laporan jurnalistik agar lebih mudah diakses publik digital, serta kerja sama dalam pengecekan fakta guna meningkatkan literasi media masyarakat.

Ronny juga mengingatkan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) harus dipahami sebagai alat bantu, bukan penentu kebenaran informasi. Setiap konten tetap harus melalui proses verifikasi berlapis agar tidak menimbulkan kesalahan dan dampak negatif bagi masyarakat.
Dari sisi hukum, KUHP Nasional telah mengakomodasi berbagai tantangan kejahatan digital, termasuk penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, serta informasi yang menyesatkan. Hal ini menjadi pengingat bahwa setiap individu, baik jurnalis maupun kreator konten, memiliki tanggung jawab hukum atas informasi yang dipublikasikan.

Sejumlah pakar komunikasi menegaskan bahwa jurnalisme tetap memegang peran penting sebagai pelapor fakta yang independen dan dapat diverifikasi. Teknologi, termasuk algoritma dan kecerdasan buatan, hanyalah alat, sementara jurnalisme tetap menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.

Dengan kolaborasi yang tepat, jurnalis dan kreator konten diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi digital yang sehat, profesional, serta mampu melawan arus hoaks dan disinformasi.
Kegiatan UKW tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Irjen Pol (Purn) Ronny F. Sompie, Dewan Pengawas LPP TVRI Hardly S. Pariela, serta Komisioner Informasi Pusat Gede Narayana. Sementara Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu dan Kadivhumas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir berhalangan hadir.

(Red)