JAKARTA|| JACKTVNEWS.COM  Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) secara virtual yang diikuti seluruh jajaran Korps Adhyaksa di Indonesia hingga perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh para pejabat Kejaksaan di berbagai daerah, termasuk perwakilan Kejaksaan RI di Bangkok, Singapura, Hongkong, dan Riyadh.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelaksanaan kunjungan kerja secara virtual tidak mengurangi esensi evaluasi terhadap dinamika penegakan hukum yang berkembang saat ini.
Ia menyoroti fenomena “no viral, no justice” yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi bahan introspeksi bagi institusi penegak hukum agar tidak terjebak pada pola kerja reaktif yang hanya merespons tekanan opini publik.
“Fenomena ini harus menjadi autokritik bagi Kejaksaan agar tidak bekerja secara reaktif. Penegakan hukum harus dilakukan secara proaktif dan konsisten pada supremasi hukum tanpa menunggu legitimasi dari opini publik,” ujar Burhanuddin.
Sejalan dengan tuntutan transparansi, ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak kembali terjadi kesalahan substansi dalam penanganan perkara, seperti yang sempat terjadi di beberapa satuan kerja.
Untuk itu, para jaksa diminta menguasai substansi hukum secara komprehensif, termasuk dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Selain itu, penerapan asas Dominus Litis harus dilakukan secara profesional dan akuntabel guna memastikan proses penegakan hukum berjalan adil.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Burhanuddin juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran agar momentum hari raya tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun tindakan yang mencederai integritas institusi.
“Jaksa bukan alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat. Tidak akan ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini tergolong tinggi, yakni hampir mencapai 80 persen dan menempatkan lembaga tersebut pada posisi ketiga lembaga negara yang paling dipercaya berdasarkan survei terbaru.
Selain itu, Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan di daerah turut berperan strategis dalam mengawal kebijakan ekonomi pemerintah, khususnya melalui koordinasi dalam forum pengendalian inflasi daerah guna mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya.
Di sisi administrasi perkara, pimpinan satuan kerja juga diminta melakukan evaluasi dan inventarisasi terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi secara tuntas.
Menutup arahannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh keluarga besar Korps Adhyaksa.
Ia juga mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga marwah institusi serta bekerja dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab di manapun bertugas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca