jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jakarta Pusat — Pergerakan pelajar saat meninggalkan sekolah menjadi perhatian jajaran Polsek Metro Menteng. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses kepulangan berlangsung tertib sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan di sekitar lingkungan sekolah.

 

Pemantauan berlangsung Selasa (15/9/2026) di SMKN 16, Jalan Taman Amir Hamzah, RW 04, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Aiptu H.M. Adhy M.N. berada di lokasi untuk memonitor aktivitas pelajar setelah kegiatan belajar mengajar selesai. Kehadiran polisi menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai kerawanan yang dapat muncul saat pelajar mulai meninggalkan sekolah.

 

Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada para pelajar agar tidak berlama-lama di sekitar sekolah setelah jam belajar berakhir.

 

Para pelajar diingatkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing dengan tertib dan selamat. Imbauan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah pelajar terlibat dalam aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

 

Bhabinkamtibmas juga memastikan situasi di sekitar SMKN 16 tetap terpantau selama proses bubaran sekolah. Pengawasan dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat, khususnya pada waktu yang membutuhkan perhatian lebih.

 

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa pengawasan pada jam bubaran sekolah merupakan langkah pencegahan untuk menjaga pelajar tetap berada dalam aktivitas yang aman dan positif.

 

“Kami mengingatkan para pelajar agar setelah selesai sekolah segera pulang dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Keselamatan mereka menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya langkah preventif dan komunikasi dengan lingkungan sekolah dalam menjaga keamanan di sekitar kawasan pendidikan.

 

“Pengawasan dilakukan bukan untuk membatasi aktivitas pelajar, tetapi memastikan mereka dapat kembali ke rumah dengan aman dan tertib,” tegasnya.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)