jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, memperkuat pembinaan dan pendampingan pelajar melalui program Polisi Pendamping atau Bapak/Kakak Asuh Siswa. Program tersebut diawali dengan perkenalan polisi pendamping kepada 29 siswa kelas XI AKL SMK Cempaka, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

 

Kegiatan berlangsung di SMK Cempaka, Jalan Cempaka Putih Barat XXI No. 311, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih. Polisi pendamping Aipda Agus Sentot bertemu dengan wali kelas XI AKL, Turmasih.

 

Dalam pertemuan tersebut, Aipda Agus Sentot memperkenalkan diri sebagai polisi pendamping sekaligus Bapak/Kakak Asuh bagi para siswa. Kehadiran polisi di lingkungan sekolah diharapkan menjadi ruang komunikasi yang dekat sehingga para pelajar dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi.

 

Sejumlah pesan kamtibmas disampaikan kepada para siswa. Mereka diingatkan untuk menjauhi narkoba, minuman beralkohol, tawuran antarpelajar, serta aktivitas perjudian online. Para siswa juga didorong untuk melaporkan apabila mengalami perundungan atau menghadapi tekanan dari pihak lain.

 

Polisi juga mengingatkan para pelajar agar fokus belajar, menghormati guru, menjaga akhlak serta membangun pergaulan yang positif demi meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik.

 

Program pendampingan tersebut juga diarahkan untuk membangun komunikasi berkelanjutan antara siswa, wali kelas dan polisi pendamping. Salah satunya melalui pembentukan grup komunikasi kelas yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi, konsultasi maupun berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan siswa.

 

Selain pembinaan, polisi turut melakukan pemantauan kepulangan siswa dan menyampaikan pesan kamtibmas saat para siswa meninggalkan lingkungan sekolah.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan program Polisi Pendamping merupakan bagian dari upaya preventif dalam membangun komunikasi antara kepolisian dan pelajar.

 

“Pendampingan kepada pelajar bukan hanya mengenai keamanan, tetapi juga membangun komunikasi agar siswa memiliki tempat untuk menyampaikan persoalan dan mendapatkan arahan yang tepat. Kami ingin para pelajar tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab dan memiliki masa depan yang baik,” ujar Kapolres.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara polisi, sekolah, guru dan orang tua dalam menjaga pelajar dari berbagai pengaruh negatif.

 

“Kami ingin polisi tidak hanya hadir ketika terjadi masalah, tetapi juga hadir untuk mencegah masalah sejak dini. Para siswa dapat berkomunikasi dengan wali kelas maupun polisi pendamping apabila menghadapi persoalan di sekolah ataupun di luar sekolah,” kata Kompol Pengky.

 

Polsek Cempaka Putih mengajak para pelajar untuk menjaga diri, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi narkoba, minuman beralkohol, tawuran, perjudian online, perundungan dan berbagai tindakan yang dapat merugikan masa depan.

 

Masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, juga diimbau untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap lingkungan pergaulan anak. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau hubungi Layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)