jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jakarta Pusat – Pada hari Sabtu, 6 Juni 2026, pagi hari, telah dilaksanakan kegiatan pembagian brosur himbauan Kamtibmas kepada warga negara asing (WNA) di Hotel Blue Sky Petamburan, yang beralamat di Jalan KS Tubun Raya, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Petamburan, Aipda Ginanjar SP, sebagai bentuk upaya preventif dalam memberikan edukasi dan pemahaman terkait keamanan dan ketertiban masyarakat kepada para tamu asing yang berada di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.

 

Brosur himbauan Kamtibmas tersebut secara khusus disusun dalam bahasa Inggris agar mudah dipahami oleh WNA yang menginap maupun berkunjung ke Hotel Blue Sky. Dalam pelaksanaannya, brosur diserahkan dan diterima langsung oleh pihak Front Office hotel, yaitu Bapak Alwan, yang kemudian akan membantu dalam pendistribusian kepada setiap tamu asing yang datang.

 

Adapun isi brosur memuat sejumlah informasi penting, antara lain nomor layanan darurat Kepolisian 110 yang dapat dihubungi kapan saja apabila terjadi gangguan keamanan, serta tips aman bagi WNA saat beraktivitas di luar hotel. Selain itu, brosur juga dilengkapi dengan peta wilayah Kecamatan Tanah Abang guna membantu para tamu asing mengenal lingkungan sekitar sehingga dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.

 

Sebagai langkah pendukung, brosur juga diletakkan di meja Front Office hotel agar mudah diakses oleh setiap tamu yang datang. Pihak hotel menyambut baik kegiatan tersebut dan berkomitmen untuk turut membantu menyampaikan informasi kepada para WNA yang menginap.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pihak Kepolisian, pihak hotel, serta para tamu asing.

 

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman bagi masyarakat, termasuk wisatawan dan warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)