6 Maret 2026
JAKARTA –JACKTVNEWS.com Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian tiga perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) dengan mekanisme rehabilitasi. Persetujuan tersebut diberikan setelah dilakukan ekspose perkara secara virtual pada Jumat, 6 Maret 2026. Ketiga perkara yang disetujui penyelesaiannya melalui pendekatan […]